Sejak Reformasi, jabatan Jaksa Agung dan Kapolri adalah "centeng hukum" bagi istana. Apalagi setelah terbentuknya KPK, sebuah lembaga superbody yang relatif tak mudah dikontrol baik oleh istana maupun parlemen, fungsi centeng istana itu semakin efektif dan terkonsolidasi. Itu sebabnya kisruh soal jabatan Kapolri yang menyita perhatian kita pada dua pekan terakhir perlu juga dilihat dari sudut pandang tersebut.