Senin, 19 Oktober 2015

Ahok Tegas Ngawur!

Jika anak-anak/remaja (<18th) bermasalah dengan hukum musti diperlakukan khusus sesuai dengan tindak kesalahannya. Kekhususan perlakuan terhadap tindak pidanan/kejahatan yg dilakukan oleh anak-anak sudah diatur oleh UU (mis. UU Peradilan Anak). Sanksi atau hukuman terhadap mereka harus melalui pengadilan dan vonis hakim. Pemerintah (eksekutif) tidak berwenang mencabut hak mereka (mis. hak untuk memperoleh beasiswa (KJP) tanpa melalui putusan hakim. (Harry Wibowo)

Hantu

Sewaktu menjabat jaksa agung, Hendarman Supandji pernah menyebut penanganan kasus BLBI mirip dengan orang yang masuk hutan yang dipenuhi hantu. Hendarman mengatakan hal itu hanya beberapa jam setelah orang-orang KPK menangkap Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap US$ 660 ribu Minggu sore, 2 Maret 2008. Airmata Hendraman menitik saat menjelaskan semua itu.

Gara-gara Dilarang-larang

Selamat untuk polisi Salatiga. Majalah kampus yang kalau dibiarkan saja paling oplahnya hanya 500 eksemplar, tapi gara-gara dilarang-larang, kini malah dicari orang dan disebar secara online.

Salatiga Kota Merah

"Kami bukan generasi mbah. Itu yang harus dipahami. Kami hidup pada zaman di mana tirani telah tumbang, dan ketika kami menulis, tentara (mungkin) tidak menculik kami. Kami hidup digerogoti hedonisme dan perilaku konsumtif. Kami hidup dalam buta sejarah."

Privatisasi Kerakyatan

Sesudah "Kapitalisme Pancasila" dan "Neoliberalisme Kerakyatan", hari ini ketemu istilah baru lagi, "Privatisasi Berkerakyatan" dan "Privatisasi BUMN secara Konstitusional". Oalah...

Nasib Warga Papua

Yang tampak seakan-akan cuma Indonesia vs USA. Jangan lupa yang tak tampak: nasib warga Papua.

Gendjer-Gendjer

Selama di perjalanan, membaca berbagai berita yang membuat miris nalar.

Salat

Aku baru saja setengah menggelandang Rus yang tertidur pulas, membawanya keluar dari rumah makan itu, dan kudapati Om Tan sedang berbincang dengan laki-laki berpeci.