Tahun 2012 PBHI meluncurkan sebuah laporan mengenai "pelanggaran hak-hak tersangka" yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama tahun 2011. Laporan tersebut mencakup jenis pelanggaran hak-hak manusia yang paling burtal, baik terhadap orang yang disangka kriminal (mulai dari curanmor hingga narkoba) maupun terhadap mereka yang sedang memperjuangkan hak-haknya, terutama mereka yang melakukan aksi potes dan berdemonstrasi dalam berbagai kasus konflik pertanahan/agraria maupun dalam situasi konflik berintensitas tinggi seperti di Papua. Tidak termasuk dalam laporan tersebut adalah penanganan terhadap kejahatan terorisme.