Faisal Basri bilang: "Cara paling mudah adalah singkirkan setan-setan. Caranya membuat ruangan terang, kalau ruang terang itu setan nggak berani. Kita harus buat pasar sehat. Salah satu cara bikin ruang terang adalah memindahkan Ron 88 ke Ron 92."
Nah kini semakin terang. Tujuan akhir (ultimete goal)-nya memang cuma mau menyehatkan pasar BBM kendaraan pribadi (R2 maupun R4). Agar mata rantai pasokan nggak ditanggok pemburu rente. Harga bensin bisa mendekati tingkat keekonomian (seperti harga eceran di negara-negara lain yang berdaya saing dan katanya efisien), sehingga pemerintah gak perlu memberi subsidi bensin yang katanya salah sasaran, hingga ruang fiskal APBN jadi lebih longgar untuk membangun infrastruktur jalan raya dan tol, karpet merah kendaraan pribadi.
Selamatlah warga perkotaan yang berkendaran pribadi untuk bertransporatsi sehari-hari. Konsumsi BBM kalian sudah sesuai dengan standar EURO 2 yang katanya ramah lingkungan. Belanja kendaraan kalian bakal tetap meningkat sesuai dengan target pertumbuhan industri kendaraan pribadi sebesar lebih 10% per tahunnya. Hebat kan? Hampir dua kali lipat tingkat pertumbuhan ekonomi negeri ini.
Hidup kapitalis industri automotif! Kalian bakal terus diberkati oleh kredo tata kelola bensin yang baik dan efisien, dan terus dilimpahi permintaan warga kota akan kendaran pribadi. Jangan cemas, pemerintah tak akan pernah merevolusionerkan sistem transportasi massal, apalagi membangun yang berbasis rel. Sebab investasinya mahal dan tidak menguntungkan, bahkan merugi dalam jangka pendek. Yakinlah, pemerintah tak akan sedia membangun industri sepeda (angin) yang murah meriah dan hemat enerji itu. Percayalah, pemerintah tak akan meninggalkan kayakinannya pada mekanisme pasar, pangsa dan keuntungan terbesar indutri automotif kalian selama ini. Sebab kalian adalah sekte di jalan terang, bukan setan di ruang gelap para pemburu rente. Kalian adalah sahabat terbaik good governance: selalu terang-terangan berinvestasi dan akuntabel mengumumkan hasil produksinya, juga patuh pada hukum*....
*) lho soal 'transfer pricing' gimana? walah itu kan soal di luar hukum... kami berlindung di bawah payung hukum
(Harry Wibowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar