Rabu, 04 Maret 2015

Anggaran

Yang model kayak gini (mencek kembali mata anggaran yang disusun SKPD) mustinya masuk dalam salah satu tahapan akhir penyusunan RAPBD. Sudah saatnya pemerintah dan parlemen membuat undang-undang yang merinci setiap tahap dalam mata rantai penyusunan anggaran dan belanja daerah; termasuk membuka ruang transparansi seluas-luasnya bagi konsultasi warga/publik... Secara teknis, teknologi informasi dan perangkatnya saat ini memungkinkannya. Kini terpulang pada kehendak politik pemerintah dan parlemen serta warga untuk mengorganisir diri ikut serta dalam setiap tahap penganggaran mulai dari musrenbang hingga memantau pembahasan anggaran di DPRD... (Harry Wibowo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar