Hanya terjadi di negeri ini, hasil didikan guru honorer diakui negara, tapi gurunya sendiri dipertanyakan kompetensinya, juga oleh negara. Nah, jika sistem administrasi pendidikan saja sudah nggak logis begitu, apa sebenarnya pekerjaan kementerian pendidikan?! (
Tarli Nugroho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar