Sesudah disuntik PMN (Penyertaan Modal Negara), beberapa BUMN akan diprivatisasi pada 2016. Beberapa BUMN yang akan diprivatisasi itu, sebelumnya bahkan akan kembali disuntik PMN tahun depan, meskipun rencana itu kemudian digagalkan oleh DPR.
Jadi, bayangkan begini, Anda harus menambah modal baru yang sangat besar pada beberapa usaha Anda yang sudah berjalan, tapi sesudah itu porsi kepemilikan Anda malah jadi berkurang.
(Tarli Nugroho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar