Dana otonomi khusus untuk Papua, yang besarnya 2 persen dari DAU nasional, hanya diberikan selama dua puluh tahun, dan akan berakhir pada 2021. Dalam dua puluh tahun itu pembangunan berbagai infrastruktur penting di Papua sebenarnya diharapkan sudah selesai.
Seperti halnya Papua, dana otonomi khusus untuk Aceh juga ada tenggatnya, jadi tak akan diberikan terus-menerus.
Jika kita melakukan evaluasi kasar atas pemberian dana otonomi khusus empat belas tahun terakhir, sulit untuk menyangkal jika dana otonomi khusus Papua sejauh ini lebih banyak digunakan untuk kepentingan elite politik lokal daripada penggunaan semestinya.
Menarik untuk mencermati bahwa berakhirnya pengucuran dana otonomi khusus akan jatuh bersamaan dengan berakhirnya periode Kontrak Karya PT Freeport Indonesia. Pemerintah harus tanggap mengenai persoalan ini.
Tanpa pengawasan dan kontrol yang ketat, pemberian dana otonomi khusus selama ini bisa berujung pada klaim kegagalan. Dan itu bisa menjadi bola liar pada 2021.
Pendek kata, lima tahun ke depan adalah periode krusial. Dan rezim saat ini sudah terlalu sering membuat kita cemas.
(Tarli Nugroho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar