Apakah ruang sosial/publik berarti ruang yang digunakan untuk tujuan-tujuan sosial/publik, atau sekadar ruang yang diisi oleh anggota masyarakat yang disebut khalayak?
Kamis, 29 Oktober 2015
Menyatakan Pendapat
Sekadar menyatakan pendapat, pendirian bahkan keyakinan Anda soal suka atau tidak suka pada suatu keyakinan/agama lain sih oke-oke aja. Tapi Anda adalah seorang terpelajar yang mustinya mau dan mampu berargumen secara rasional, dan memperdebatkan argumen-argumen Anda dalam dialog yang adil dan bermartabat. Lebih penting lagi, sekarang Anda dalam posisi sebagai pejabat pemerintahan, berada dalam posisi kekuasaan dan memiliki sekian kewenangan tertentu di bawah Konstitusi dan Undang-undang. Ucapan dan pendirian Anda terkait erat dengan tindakan dan kebijakan pemerintahan yang Anda pimpin dan bakal berdampak pada masyarakat. Jika Anda tidak mau atau tidak mampu memilah serta memisahkan antara pendirian Anda pribadi dan kebijakan yang Anda ambil, maka Anda sama saja telah mengkorup dan menyelewengkan posisi dan jabatan untuk kepentingan pribadi Anda, Ridwan Kamil! (Harry Wibowo)
Free Trade
Pro-kontra niaga bebas antar-negara mengemuka bersama globalisasi, kesadaran bhw satu negara tak bisa berdiri sendiri; bhw perlu ada kerjasama mengatasi problem bersama: kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan planet bumi. Kerjasama global itu penting. Tapi, apakah free-trade mewakili kerjasama yg bermartabat, fair dan ramah alam? Free-trade yg getol dipromosikan badan dunia spt WTO, Bank Dunia, IMF dan WEF (World Economic Forum) mengunggulkan peran perusahaan swasta multinasional besar, dg motif profit jangka pendeknya. Tak heran jika free-trade itu justru memperparah kemiskinan dan ketimpangan; menindas hak asasi; melemahkan demokrasi; serta merusak lingkungan kian parah. Melawan free-trade yg eksploitatif dan destruktif spt itu adalah kepentingan seluruh umat manusia. (Farid Gaban)
Robot
Artikel tentang WhatsApp di InfoKomputer[dot]com April lalu, menarik. Disebutkan di tulisan itu, pengguna WhatsApp di seluruh dunia sudah menembus angka 800 juta setiap bulan. Dan merujuk kepada artikel di Intisari[dot]com setahun sebelumnya, yang menyebut pengguna WhatsApp mencapai 430 juta, maka artikel di InfoKomputer mengkonfirmasi peningkatan pengguna WhatsApp di seluruh dunia hingga hampir 50 persen.
Gerakan Global
Tiga pekan lalu, 250.000 warga Jerman turun ke jalan memprotes Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership (TTIP). Ini pakta sejenis dg Trans-Pacific Trade Partnership (TTP) yg Presiden Jokowi ingin Indonesia bergabung. Argumen penolakan tak sekadar bahwa tiap negara punya kepentingan berbeda. Ini meneruskan protes gerakan global anti-WTO (World Trade Organization). Pakta-pakta dagang spt itu dinilai terlalu kapitalistik, anti-demokrasi, menindas hak asasi manusia dan merusak lingkungan. Juga hanya menguntungkan big corporations, sambil mereduksi seluruh warga dunia hanya sekadar jadi konsumen. (Farid Gaban)
Masa Lalu
Di ruangan ini, setidaknya ada tiga orang yang mendominasi percakapan. Seorang laki-laki mungil, rapi, kelimis, dengan nada bicara yang cepat, lalu seorang perempuan berambut panjang, dengan kalung manik-manik yang memikat, dan suara yang, menurutku cukup berwibawa, serta laki-laki gempal, berkumis lebat, dengan rambut berombak sebahu, bersuara bariton. Sementara beberapa orang lain hanya sekali dua menyela. Sesekali menimpali. Sesekali bertanya. Dan lebih sering tertawa.
Rabu, 28 Oktober 2015
Pertunangan yang Membangun
CONSTRUCTIVE ENGAGEMENT. Saya ndak tahu terjemahan pas-nya. Ini konsep atau jargon dunia LSM. "Pertunangan yang membangun"?
Manfaat TPP bagi Indonesia
Oalah, Mas Farid. Mbok Presiden Joko Widodo dibantu membuatkan yang seperti ini.
Sini saya bantu. Manfaat TPP bagi Indonesia adalah:
Sini saya bantu. Manfaat TPP bagi Indonesia adalah:
Inkonstitusional
Hikmahanto Juwana, gurubesar hukum internasional dan moderator debat Jokowi-Prabowo tempo hari, mengatakan: "keterlibatan dalam Trans-Pacific Partnership akan memaksa Indonesia merevisi banyak undang-undang dan konsep kedaulatan negara spt tertuang dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar." Presiden Jokowi tidak tahu atau cuma ngikut kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong? (Farid Gaban)
Blog
Bertahun lalu, seorang wartawan mengusulkan ke sebuah organisasi yang menaungi para wartawan, agar mengakui penulis blog sebagai wartawan jika memenuhi prinsip dan kaidah jurnalistik. Usulan tersebut ditolak. Beberapa tahun kemudian, ketika beberapa blog di luar negeri mulai mencuat sebagai media alternatif, dan para bloger diakui sebagai wartawan, barulah organisasi wartawan tersebut mengakui blog sebagai media massa, dan bloger sebagai bagian dari wartawan.
Langganan:
Postingan (Atom)