Minggu, 6 Desember 2015, sekitar pukul 15.30 WIB, kami tiba di Kilometer 0 Republik Indonesia.
Apakah ruang sosial/publik berarti ruang yang digunakan untuk tujuan-tujuan sosial/publik, atau sekadar ruang yang diisi oleh anggota masyarakat yang disebut khalayak?
Minggu, 06 Desember 2015
Main Hujan
Di usia berapakah seorang anak boleh main hujan-hujanan? Rasanya itu salah satu pertanyaan penting saya menjelang tutup tahun 2015.
Kiri
Buku-buku Kiri diterbitkan untuk dibaca luas dan dipelajari, untuk memajukan peradaban manusia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk dilarang negara. (Arlian Buana)
Etik
Sidang terbuka etik anggota DPR perlu dipersering dan diperluas ke profesi-profesi lain yg bersentuhan dengan kepentingan publik. Termasuk sidang terbuka etik jurnalistik (wartawan), etik kedokteran (dokter), etik penegak hukum (polisi dan jaksa), etik akademis (doktor, profesor), etik advokat (pengacara). #kriuk (Farid Gaban)
Selamat Jalan untuk Jay
Meski terlalu cepat pergi, tapi dia telah menulis buku tentang propaganda kebudayaan Orde Baru, dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam praktiknya dan siapa saja yang terlibat dalam kerja propaganda ini. Dampak propaganda itu berlangsung sampai sekarang. Buku Jay menarik untuk dibaca. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) misalnya, lembaga yang saya menjadi salah satu anggota pengurusnya, berdiri pada tahun 1967 dan berdasarkan dokumen lembaga ini, tujuan berdirinya adalah untuk mendukung pemerintahan Jenderal Suharto membendung kebangkitan serta pengaruh seni serta seniman dari Lembaga Kebudayaan Rakyat dan gerakan progresif lainnya. DKJ berdiri atas dukungan Ali Sadikin, yang menjadi gubernur Jakarta. Para pendiri DKJ terdiri dari intelektual, seniman dan militer. Beberapa nama mereka kita kenal. Ada yang sudah meninggal dunia, ada yang masih hidup. Dalam memoar Hersri Setiawan, berdasarkan kesaksian seorang perwira angkatan laut yang ikut dibuang ke Pulau Buru selama setahun sebagai hukuman karena berkali-kali mencegah pembunuhannya, terungkap bahwa nama Hersri bersama nama-nama seniman dan intelektual lain yang dibuang ke pulau itu berdasarkan daftar yang dibuat para seniman dan intelektual di Jakarta, yang diajukan kepada pihak militer atas inisiatif sendiri atau suka rela. Tentunya, propaganda adalah kerja tersendiri (kalau di Aceh, pelakunya disebut “tukang olah”), tapi menyerahkan jiwa orang lain untuk dibinasakan adalah tindak kejahatan.
Langganan:
Postingan (Atom)