Sidang terbuka etik anggota DPR perlu dipersering dan diperluas ke profesi-profesi lain yg bersentuhan dengan kepentingan publik. Termasuk sidang terbuka etik jurnalistik (wartawan), etik kedokteran (dokter), etik penegak hukum (polisi dan jaksa), etik akademis (doktor, profesor), etik advokat (pengacara). #kriuk (
Farid Gaban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar