Muhammad Al-Fayyadl
Dalam sebuah sarasehan Aswaja (Ahlussunnah wal jama’ah) yang diselenggarakan para pemuda dan pemudi Nahdlatul Ulama (IPNU dan IPPNU) di sebuah kota kecil di Jawa Timur, pertanyaan jenial itu muncul: bagaimana ber-Aswaja dengan cara berpikir global? Bukan semata-mata karena yang melontarkannya anak-anak muda yang datang dari desa dan latar belakang keluarga santri yang sederhana. Tetapi juga karena pertanyaan itu datang dari sebuah tempat di pelosok, yang cukup jauh dari hiruk-pikuk keriuhan “politik global” – berbeda bila datang dari kalangan mahasiswa atau warga NU yang berada di luar negeri.
Ada sederet hal yang menjadi kegelisahan anak-anak muda itu, yang diajukan kepada penulis untuk dijawab dalam sesi panel diskusi: bagaimana Aswaja di mata dunia? Bagaimana ber-Aswaja di era globalisasi? Dan pada gilirannya, bagaimana ber-Aswaja dengan cara berpikir global?
Pertanyaan-pertanyaan yang tak mudah. Pertama, pertanyaan itu melampaui apa yang dipikirkan oleh para tokoh NU yang berjasa merumuskan pemikiran ke-Aswaja-an NU, sebutlah – untuk menyebut generasi mutakhir – Gus Dur atau Kiai Said Aqil Siradj sendiri. (Lagi-lagi kita akan kaget bercampur gembira bahwa pertanyaan itu dilontarkan oleh santri-santri muda NU.) Wacana Aswaja yang menjadi bidang garapan para tokoh tersebut, khususnya Gus Dur (untuk menyebut stadium terakhir dan bentuk paling “kosmopolit” dari wacana Aswaja yang pernah dimunculkan NU), baru berhenti pada ranah negara (bagaimana agama mendapat tempat dalam negara yang bukan negara Islam), dan belum pada ranah antar-negara (inter-states), lebih-lebih antar-bangsa (inter-national). Secara konseptual, dalam berbagai tulisannya, ada fase ketika persoalan-persoalan dunia menjadi perhatian Gus Dur. Yang pertama, secara analogis, yaitu ketika Gus Dur mencoba memandang persoalan-persoalan dunia secara analogis dengan yang terjadi di dalam negeri. Ini fase esai-esai di Tuhan Tidak Perlu Dibela. Selebihnya fase keterlibatan (engagement), yaitu ketika Gus Dur melibati persoalan itu dengan menempatkan keprihatinannya pada titik yang sentral: bagaimana Islam dapat terlibat dalam membangun perdamaian dunia. Tetapi tidak secara khusus tentang Aswaja.
Kedua, pertanyaan itu membuka dimensi yang tidak terpikirkan dalam pemikiran ke-NU-an yang berpijak pada pengalaman lokalitas dan penghayatan atas hal-hal yang familiar dari tradisi setempat. Sangat sulit, jika bukannya “intimidatif”, memaksa seorang warga NU untuk berkomentar tentang suatu dinamika politik di Argentina, atau memintanya menanggapi sebuah penangkapan demonstran di sebuah pawai massa di New York. Hal-hal itu terlalu asing dan jauh dari dunia “kultural”-nya. Praktis pertanyaan itu hanya dapat dilontarkan oleh generasi NU yang lain, yang terikat dengan lokalitasnya namun mengalami pertemuan dengan arus global dan dituntut menanggapinya, sedikit-banyak untuk meredam kontradiksi antara lokalitasnya dan arus baru yang dapat mengasingkannya dari lokalitas itu.
Dan itulah persisnya yang dihadapi anak-anak muda itu, yang mungkin merasakan bahwa dunia kini telah menjadi bagian dari kampung halaman mereka yang terdekat.
Untuk memenuhi permintaan mereka, penulis membuat sebuah draft yang berjudul “Aswaja untuk Kekinian: Tantangan Global, Jawaban Lokal”. Untuk merintis suatu pendekatan “global” atas Aswaja, kita mesti menjadikan fenomena global sebagai tantangan. Namun merumuskan tantangan itu saja tidak mudah, karena persoalan-persoalan global yang dihadapi oleh umat manusia hari ini sudah sedemikian kompleks dan berjalin-kelindan dengan persoalan-persoalan struktural yang ruwet dan diferensiasi kehidupan yang kelihatannya terpisah namun terkait satu sama lain. Scott Sernau, dalam Global Problems (2006), menyebut sedikitnya dua belas rumpun persoalan: kelas, kerja, gender dan keluarga, pendidikan, kejahatan, perang, demokrasi dan HAM, etnisitas dan agama, urbanisasi, populasi dan kesehatan, teknologi dan energi, serta ekologi. Sementara Aswaja? Aswaja adalah suatu paradigma beragama. Dapatkah suatu paradigma beragama menjawab sederet persoalan yang penyelesaiannya membutuhkan pendekatan “non-agama”?
Belajar dari kegagalan setiap gerakan yang ingin menjadikan agama sebagai solusi yang tuntas dan instan, maka Aswaja tidak dapat diperlakukan sebagai satu-satunya jawaban “dogmatis”, melainkan sebagai tawaran, suatu proposal, suatu kerangka kerja, suatu inspirasi bagi transformasi dunia yang lebih baik, dalam arti sebenarnya. Tidak semua orang, tentu saja, menganut Aswaja, tetapi Aswaja dapat menjadi kerangka kerja yang memungkinkan berbagai pihak bekerja bersama untuk mencari solusi atas persoalan bersama yang dihadapi.
Lagi-lagi persoalannya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Lebih mudah menjawab “bagaimana Aswaja di mata dunia” daripada “bagaimana ber-Aswaja dengan cara berpikir global”, lebih-lebih “bagaimana memecahkan persoalan dunia dengan kerangka berpikir Aswaja”. Pertanyaan pertama dapat dijawab dengan menyajikan statistik: Aswaja, atau Sunnism, dianut oleh kira-kira delapan puluh persen umat Muslim di dunia, kecuali di beberapa negara di mana Syi’ah (Shiism) atau ideologi-ideologi keagamaan lain dominan. Kepenganutan itu sendiri sudah menjadi kekuatan besar untuk suatu perubahan, atau minimal mempertahankan suatu tradisi yang baik dari pengrusakan kekuatan-kekuatan luar. Hal itu terlihat dari kasus Tunisia dalam Pemilu terakhir baru-baru ini – kekuatan politik Sunni dapat membendung kekuatan politik reaksioner anti-demokratis, yang ingin memanfaatkan situasi pasca-revolusioner untuk tujuan-tujuannya yang sempit. Namun, itu pun tidak sepenuhnya. Kepenganutan Aswaja yang kuat tidak menjamin kemampuannya untuk diporakporandakan oleh ekstremisme dan ideologi-ideologi keagamaan militan yang reaksioner. Gerakan takfiri dan ekstremis-teroristik yang haus kekuasaan, seperti Wahhabi (untuk yang pertama) dan ISIS (untuk yang kedua), terus menjadi tantangan yang mengintai setiap saat.
Pertanyaan tentang “bagaimana Aswaja di mata dunia”, dengan kata lain, adalah semata soal membuka dan mengetahui seberapa dalam dan seberapa besar kekuatan “internal” umat Muslim di dunia hari ini, yang sebagian besar bisa dipastikan menganut setidaknya satu dari keempat mazhab fiqh dan berakidah dengan salah satu dari dua mazhab teologi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, serta menerima tasawuf sebagai warisan tradisional yang berharga. Namun itu bukan jaminan untuk membanggakan diri. Mengetahui kenyataan demikian, juga berarti bertanya tentang seberapa kuat daya tahan Aswaja menghadapi godaan perpecahan umat, sektarianisme, dan aksi-aksi kekerasan yang dilancarkan oleh kaum puritan. Seberapa ampuh dan efektif Aswaja dapat menjadi pelindung bagi tradisi-tradisi yang baik (al-qadim ash-shalih) yang setiap saat berada dalam ancaman destruksi, dan terus-menerus menjadi sasaran kaum puritan itu?
Dengan bertanya demikian, mungkin kita akan mampu menjawab “bagaimana ber-Aswaja di era globalisasi”. Dengan mengetahui kekuatan dan daya tahan internal Aswaja, kita dapat mengukur seberapa jauh kekuatan tersebut mampu menghadapi tantangan-tantangan global. Seperti disinggung di atas, tidak cukup memahami Aswaja semata-mata Aswaja sebagai paham keagamaan, sementara tantangan global yang dihadapi tidak mesti bersifat keagamaan. Paham keagamaan itu merupakan modal yang perlu di-upgrade agar dapat menjadi perekat bagi ikatan-ikatan sosial yang riil yang setiap saat mengalami proses pelapukan dan destruksi karena globalisasi yang mendorong individualisme, eksploitasi, kekerasan, dan oportunisme yang sempit. Dengan berlandaskan pada sikap-sikap tawassuth, tawazun, dan i’tidal, maka keragaman pemahaman dan praktik keagamaan yang menjadi mozaik dari kaum Sunni di berbagai negeri akan dapat meregenerasi ikatan-ikatan sosial itu, dan memperkuat tidak saja persaudaraan seagama (ukhuwwah islamiyyah) tetapi juga persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah). Aswaja tidak saja muncul sebagai ikatan keagamaan, tapi juga ikatan sosial baru. Seorang Muslim kulit langsat di pelosok Indonesia dapat menjalin ikatan dengan seorang Muslim kulit hitam dari Afrika Tengah, atau seorang muallaf kulit putih dari sebuah negeri di Eropa Barat. Perbedaan dan keragaman latar belakang ras, budaya, dan mazhab fiqh yang dianut menjadi kekuatan yang mempertemukan dan memungkinkan lahirnya solidaritas baru.
Globalisasi yang dimungkinkan oleh interaksi dan konektivitas di antara berbagai pihak, dapat memungkinkan ikatan-ikatan baru yang tak terduga di antara berbagai elemen penganut Aswaja di berbagai negeri. Hal ini akan memungkinkan pengenalan akan lokalitas masing-masing, dengan melihat keterbatasan masing-masing lokalitas sebagai salah satu dari sekian manifestasi dari keragaman wajah Islam. Kekhasan dialek, kekhasan tradisi zikir dan perayaan sosial (Maulid, khitanan, perayaan kelahiran) akan terungkap dalam pertemuan antar-lokalitas itu. Jika Gus Dur pernah menggulirkan gagasan “pribumisasi Islam”, maka dalam perspektif global, penting melihat bagaimana pribumisasi itu terjadi di masing-masing negeri; bagaimana setiap komunitas Muslim mempribumikan Islam dengan caranya masing-masing. Tekanan akan lokalitas masing-masing komunitas Muslim itulah yang akan membedakan “kosmopolitanisme” Aswaja dari kosmopolitanisme dalam teori-teori liberal yang mempromosikan pluralisme tanpa keberakaran tertentu atas lokalitas.
Lokalitas itu mungkin menjadi suatu parameter bagi suatu konsepsi yang lebih komprehensif tentang Aswaja berparadigma global. Tetapi itu baru satu parameter, yang bisa jadi belum satu-satunya. Dibutuhkan “ijtihad” untuk menggali Aswaja berparadigma global. Tetapi satu hal setidaknya pasti: generasi Aswaja berwawasan global merupakan generasi poliglot yang mampu berinteraksi dengan beragam bahasa.[]
Esai untuk NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar