Jembatan Empat (foto 1) di muara Sungai Palu yang disebut-sebut sebagai sumber sedimentasi Teluk Palu rata-rata 1,8 juta ton setiap tahun. Dengan dalih sedimentasi inilah, Pemerintah Kota Palu justru akan menguruk (mereklamasi) kawasan Teluk Palu di pantai Lere.
Sementara foto 2 adalah pantai Silae yang juga merupakan area reklamasi yang kini telah dihuni bangunan hotel berbintang.
Foto 3 dan 4 adalah Pantai Talise yang hendak diuruk seluas 38,33 hektare, di mana di kawasan itu juga terdapat tambak garam tradisional seluas 19 hektare milik sekitar 39 rumah tangga, sebagai sumber ekonomi yang telah turun temurun.
Dalam paparannya sebelum layar tancap "Kala Benoa" di Taman Budaya, Palu (7/10), lembaga Ombudsman Republik Indonesia (Sulawesi Tengah) menemukan sejumlah mala-administrasi seperti proyek reklamasi yang sejatinya tidak ada dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Palu tahun 2011.
Palu adalah kota kelima setelah Kupang, Ternate, Makassar, dan Manado yang kami saksikan melakukan reklamasi untuk kepentingan ekspansi properti. Di sepanjang pesisir Palu bagian barat teluk, kini mulai berdiri hotel dan pusat perbelanjaan, kendati pasar ikan dan warung-warung tradisional masih bertahan.
Namun di sisi timur (pantai Talise), para penambak mulai mengeluhkan turunnya kualitas dan kuantitas produksi garam. Seorang penambak yang kami temui menuturkan, sebelum pembangunan pertokoan, rata-rata produksi garam mereka mencapai 10 karung per petak, namun kini menyusut rata-rata empat karung per petak.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2019, bahkan ingin mempercepatnya menjadi 2017.
Produksi garam tradisional Talise sebagian besar untuk campuran pakan ternak dan campuran pupuk tanaman. Terutama yang berwarna kecoklatan atau kualitas kelas dua. Sebagian yang lain, yang kualitasnya baik dan warnanya putih bersih, untuk kebutuhan rumah makan atau warung-warung.
Di seluruh kota di Indonesia, ladang garam Talise kerap disebut-sebut sebagai tambak garam terakhir yang bertahan di tengah-tengah kota.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengusulkan moratorium reklamasi, menyusul maraknya proyek pengurukan laut yang memukul mundur ekonomi nelayan tradisional dan masyarakat pesisir.
Proyek reklamasi yang paling kontroversial dalam skala nasional saat ini adalah Teluk Benoa dan "Giant Sea Wall" di Jakarta.
Ekspedisi Indonesia Biru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar