KARENA Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mengonfirmasi bahwa tingkat polusi di Palangkaraya (Kalimantan Tengah) mencapai 3.000 ugram/m3 (ambang normal hanya 150 ugram/m3), maka saya teruskan visual (foto 2) dari salah satu sumber di BMKG yang hari ini menghentikan publikasinya sejak jam 07.00 WIB pagi (tanpa penjelasan kepada publik).
Note: Di atas 350 kategori bahaya. Dan di level 400, sesuai Kepmenkes 289/2003, harus dilakukan evakuasi ke lokasi tertentu terhadap kelompok rentan seperti balita, orang tua, dan penderita penyakit tertentu.
Lampiran Kepmenkes itu hanya berhenti pada level 400 dan tidak mengatur level di atas 3.000 seperti yang hari ini terjadi.
Ekspedisi Indonesia Biru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar