Salah satu kendala di dalam membuat proyek rintisan digital adalah soal ilustrasi, baik berupa foto maupun produk visual lain. Membuat konten saja persoalan, ilustrasi juga menambah persoalan.
Sehingga kadang banyak media rintisan yang mengambil ilustrasi sembarang di internet. Padahal bisa jadi gambar tersebut punya hak cipta, yang bisa berdampak pada persoalan hukum.
Beberapa hari ini, hal tersebut menguat di kalangan EA Media Syndicate yang membawahkan setidaknya 5 media: Mojok, Pindai, Minumkopi, Jombloo, dan Fandom. Belum termasuk situsweb-situsweb perkawanan kami yang lain. Kemudian kami membuat keputusan berikut:
Kami membuat bank visual, yang kontennya disumbang secara sukarela oleh para fotografer dan sketser. Sebagai sebuah karya, tentu ada asal-usulnya, setiap penyumbang dipersilakan memberi tanda karya sesuai kebiasaan masing-masing. Tapi karya-karya tersebut menjadi domain publik. Artinya, siapapun boleh memakai ilustrasi tersebut asal tidak ditujukan untuk komersial.
Tentu proyek kecil-kecilan ini akan makin baik dan bertenaga jika Anda semua ikut bergabung, secara sukarela menyumbangkan karya. Untuk hal ini, kami menunjuk Eko Susanto, Rifqi Muhammad, Zulvan Kurniawan dan Saiful Bachri mengurus bank visual ini.
Semoga tahun depan, kita semua makin terbebas dari ancaman pengambilan karya orang lain sebagai ilustrasi konten.
Semoga bermanfaat...
(Puthut E.A.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar