Investor menguruk laut milik bersama untuk kepentingan bisnis, disebut "pembangunan".
Publik menyampaikan aspirasi dengan memenuhi jalan, disebut "mengganggu fasilitas umum". Investor menguruk laut milik bersama untuk kepentingan bisnis, disebut "pembangunan".
Dikirim oleh Dandhy Dwi Laksono pada 18 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar