RABU, 18 November 2015, lubang bekas tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur kembali menelan korban. Kali ini seorang siswi kelas 1 SMP bernama Aprilia Wulandari di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Ini adalah kasus ke-12 hanya untuk kota Samarinda dan kasus ke-15 untuk Samarinda dan Kutai Kartanegara sejak tahun 2009 yang sempat didata oleh kawan-kawan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Salah satu penyebabnya adalah lubang-lubang bekas tambang yang tak direklamasi atau diuruk kembali, kerap dibiarkan terbuka tanpa pengaman dan lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.
Dari 14 kasus sebelumnya, hanya satu kasus yang berakhir di pengadilan (2009). Kasus-kasus ini mestinya menjadi perhatian nasional karena rata-rata setiap tahun ada dua kematian.
Sumber Foto: Jatam Kaltim dan Ekspedisi Indonesia Biru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar