10-13 November ini, di Den Haag akan ada peristiwa bersejarah yang mungkin akan mengawali lembaran baru dalam cara kita membicarakan peristiwa 1965, yaitu International People's Tribunal 1965 atau Peradilan Rakyat Internasional 1965. Peradilan ini akan memperdengarkan kesaksian para korban 1965. Untuk pertama kalinya kita akan mendengar para korban hadir dan bersuara di muka umum, sesuatu yang tidak terbayangkan selama ini.
Bagaimana kita sebagai umat Islam merespons proses peradilan ini di tengah kontroversi peristiwa 1965, macetnya pengungkapan kebenaran, dan belum tuntasnya islah di antara sesama anak bangsa? Mampukah kita hadir sebagai "ummatan wasathan" yang dapat menjadi saksi adil bagi diri kita dan orang-orang ("syuhadâ' ala al-nâs")?
(Muhammad Al-Fayyadl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar