Selasa, 03 November 2015

Dualitas

Sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden RI adalah pimpinan penyediaan layanan publik, sehingga harus dikritik. Itu adalah bagian dari kontrol; bagian dari esensi demokrasi: pemerintahan oleh rakyat.

Sebagai Kepala Negara, Presiden RI adalah simbol negara. Dia tidak boleh dihina, disindir, atau dilecehkan. Sesiapapun yang menghinakan kepala negara dengan ucapan dan tindakan, ia memang harus dihukum. Siapapun, termasuk Presiden RI sendiri sebagai Kepala Pemerintahan, tak boleh melakukan tindakan yg menghinakan atau merendahkan marwah Kepala Negara.

(Abdul Gaffar Karim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar