Kalimat itu kembali tampil dalam ingatan, gara-gara banyak pihak dan jurnalis televisi dan cetak di Indonesia melancarkan kecaman terhadap berlangsungnya sidang International People’s Tribunal 1965 di Den Haag.
Di jaman Orde Baru, kalimat “Kalau tidak bersalah, mengapa takut?” sering dipakai oleh aparat negara Orde Baru. Dilontarkan dengan senyum sinis, untuk menanggapi kecaman publik, atau penolakan kaum aktivis yang sedang diburu, diperiksa atau ditangkap aparat negara.
Pada masa itu (apakah sekarang sudah berbeda?) lembaga kepolisian-hukum-dan-pengadilan merupakan alat perpanjangan dan penindasan yang dilakukan pejabat eksekutif yang dikuasai militer terhadap rakyat. Maka banyak aktivis yang tidak datang ketika dipanggil untuk diperiksa. Ada yang melarikan diri ketika disidang dan sebagainya.
Apakah kalimat sejenis itu pernah dipakai pemerintah kolonial Belanda, ketika memburu, memeriksa dan mengadili para aktivis yang menuntut kemerdekaan Indonesia? Ada rekan-rekan ahli sejarah yang tahu?
(Ariel Heryanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar