Lempar batu sembunyi tangan semakin jadi modus dalam tata pemerintahan kita. RUU Tax Amnesty yang sedang dibahas DPR, misalnya, sebenarnya merupakan inisiatif Dirjen Pajak, dan revisi UU KPK, yang bisa dianggap sebagai komplemen untuk memuluskan RUU Tax Amnesty, merupakan inisiatif Kementerian Hukum dan HAM. Tapi dengan lobi dan sokongan partai pendukung pemerintah, kedua RUU itu kemudian dilempar seolah merupakan hak inisiatif DPR, agar kredibilitas lembaga pengawas itu terus merosot di mata rakyat.
Dan selagi pemerintah mengabaikan hak tagih pada para obligor BLBI, terus-menerus mengalokasikan pembayaran bunga obligasi rekap, serta mengeluarkan berbagai beleid kebijakan yang telah dan akan mensubsidi terus-menerus para orang kaya dan pemilik modal, pada saat bersamaan berbagai subsidi untuk rakyat terus-menerus dicabuti dan dianggap najis.
Inikah perwujudan Trisakti itu?!
(Tarli Nugroho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar