Apakah ruang sosial/publik berarti ruang yang digunakan untuk tujuan-tujuan sosial/publik, atau sekadar ruang yang diisi oleh anggota masyarakat yang disebut khalayak?
Minggu, 20 September 2015
Sesat
Mengatakan kerjasama proyek/investasi antar BUMN dua negara, misalnya Tiongkok-Indonesia, sebagai B-2-B (business to business) adalah menyesatkan. Sudah jelas BUMN bukan perusahaan swasta (privat). Negara salah satu pemegang sahamnya (bahkan jika bukan mayoritas). Jika kerjasama gagal/bangkrut, negara dan rakyat pula yang menanggung. Transparansi dan akuntabilitas publik berlaku di situ. Penyebutan B-2-B cenderung menjadi kiat utk melunakkan/meniadakan tanggungjawab publik. (Farid Gaban)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar