"Semua orang tentu setuju pelaku serangan seksual harus dihukum berat. Namun, ketika hukuman kepada mereka juga merupakan kekerasan dan penyiksaan, hukuman itu harus dibaca tidak lebih baik dari perbuatan yang dilakukan para pelaku karena melanggar hak asasi manusia". ~
Rusdi Mathari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar