Alih-alih memulihkan hak-hak asasi Tom Iljas, dia malah ditangkap, dipersekusi, dan diusir keluar Indonesia. Lagi-lagi kasus ini menunjukkan dengan terang pada kita: tak ada niat sedikit pun dari aparat pemerintah untuk menghormati apalagi memulihkan hak-hak korban/penyintas Holocaust 1965-66.
Persis di masa Orba, aparat kepolisian, tentara dan imigrasi terus meneror dan menyerang korban/penyintas 1965-66. Persekusi dan teror semacam itu adalah bagian penting dari niat untuk menghancurkan dan membinasakan suatu kelompok yang mereka sebut sewenang-wenang sebagai PKI/komunis dan sejenisnya. Unsur mental/ideologis kejahatan genosida (politik) paling keji di dunia setelah Nazi-Hitler masih terus bercokol di negeri ini....
(Harry Wibowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar