Selama pembangunan tempat ibadah ditakar dari legal dan illegal --bukan berdasarkan kebutuhan umat dan cukup dengan dukungan (izin) lingkungan sekitar-- selama itu pula umat lain yang intoleran akan memakai alasan "tertib aturan".
Entah di Aceh, Bekasi, Bogor, Yogya, atau Papua.
(Dandhy Dwi Laksono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar