Selasa, 29 September 2015

Republik Reklamasi

Luas daratan Indonesia 2.700 kali lipat luas Singapura, tapi konsep pembangunannya mengingkari lanskap negara kepulauan dan latah melakukan reklamasi untuk menggenjot kapitalisasi di sektor properti, seperti yang dilakukan negeri singa itu.


Ini adalah Kota Manado yang kami foto pagi tadi. Siang harinya, para jurnalis dan akademisi di kota ini akan menggelar nobar dan diskusi dokumenter "Kala Benoa" dari Ekspedisi Indonesia Biru, yang bercerita tentang kontroversi proyek reklamasi di Teluk Benoa (Bali) dan pengerukan pasir dari Lombok (NTB).

Manado sendiri telah mengizinkan delapan proyek reklamasi sejak 1998 dengan areal urukan mencapai 700 hektare di sepanjang pesisir utara. Kota yang tadinya menghadap laut, kini menghadap mal, pertokoan, dan hotel. Kota ini telah memunggungi lautan.

Ini fenomena yang kami temui sepanjang perjalanan dari Kupang, Ternate, hingga Makassar. Reklamasi untuk ekspansi properti.

Dalihnya bisa macam-macam. Mulai untuk revitalisasi kawasan teluk seperti di Benoa, hingga dalih menanggulangi banjir seperti yang sedang dilakukan di Jakarta dengan proyek "Giant Sea Wall".

Makin dikedepankan alasan itu, makin kuat indikasi untuk menutupi alasan sebenarnya.

Di pesisir Sulawesi Utara sendiri masih ada setidaknya 5.000 nelayan tradisional, termasuk mereka yang hidup di sepanjang Boulevard kota Manado ini. Selain dipaksa makin jauh ke tengah lautan untuk mencari ikan akibat degradasi lingkungan di wilayah pesisir, mereka juga kehilangan akses terhadap pantai untuk sekadar menambatkan perahu.

Dampak lain adalah aliran air hujan (run off) yang terbendung dan membuat kota Manado banjir. Itu belum menghitung dampak sosial ekonomi dan budaya yang ditimbulkan pada masyarakat pesisir yang dipaksa beradaptasi dari sektor maritim menjadi buruh di sektor industri jasa.

Ongkos lingkungan dan ongkos sosial dari sebuah proyek seperti ini biasanya tidak masuk dalam hitungan bisnis, karena memang bukan jenis ongkos yang akan ditanggung para kontraktor atau investor properti.

Ongkos lingkungan seperti banjir akan ditanggung pemerintah lewat dana publik dan pajak masyarakat. Ongkos sosial ekonomi akan ditanggung para nelayan yang membelanjakan lebih banyak uang untuk modal BBM ke tengah laut.

Konsep negara maritim mestinya bukan hanya ihwal mengusiri kapal asing atau menenggelamkannya. Melainkan juga mendukung fundamental ekonomi masyarakat nelayan.

Dan reklamasi, jelas bukan termasuk "membangun Indonesia dari pinggir". Reklamasi adalah "membangun Indonesia dari lokasi yang valuasi nilai tanahnya paling tinggi". Tidak lebih.

Ekspedisi Indonesia Biru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar