Selasa, 15 September 2015

Tewas

Seseorang telah memprotes pemberitaan media karena menggunakan kata “tewas” untuk menyebut korban mati dalam peristiwa rubuhnya derek raksasa di areal Masjidil Haram, Mekkah. “Tewas” menurutnya sama artinya dengan menganggap nyawa manusia tidak berharga, dan kata itu hanya pantas digunakan untuk menyebut kematian para penjahat. Dia memang mempersoalkan rasa bahasa, tapi justru karena itu banyak ambigu dalam protesnya.

Andai pun benar kata “tewas” hanya layak untuk menyebut kematian penjahat, lalu apakah dengan demikian [harus dirasakan] bahwa nyawa penjahat adalah nyawa yang tidak berharga, dan karena itu [harus dirasakan pula] penjahat memang layak mati atau dibunuh? Dan kalau benar demikian, lalu di mana rasa yang jauh lebih penting dari sekadar rasa bahasa itu: rasa kita sebagai manusia?

Bahasa sebetulnya soal sederhana dan tidak ribet, juga bahasa Indonesia. Benar, ada rasa bahasa, tapi seperti halnya [me]rasa[kan] makanan, rasa bahasa sangat subyektif dan dalam beberapa hal malah cenderung primordial dan feodalistik. Bahasa Jawa bisa dijadikan contoh untuk soal rasa bahasa itu karena mengenal tingkatan [rasa]: bahasa halus [kromo] dan bahasa kasar [ngoko]

Kata “koen” atau “kowe” [ngoko] misalnya, hanya [dianggap] layak digunakan untuk menyebut kata ganti orang kedua yang status sosialnya setara atau lebih rendah. Adapun untuk menyebut kata ganti orang kedua yang status sosialnya lebih tinggi, ada kata “sampean,” ”penjenengan” [kromo] dan seterusnya.

Bahasa Jawa karena itu tidak mengenal kata makian kepada orang yang status sosialnya lebih tinggi atau seseorang yang usianya lebih tua. Tidak ada misalnya istilah “Inggih sa’estu, panjenengan niku dipun dancuk,” [Iya benar, kamu itu memang dancuk] kecuali hanya muncul di lawakan-lawakan ludruk di Jawa Timur. Bukan hanya karena dianggap tabu dan tidak sopan, tapi bahasa Jawa juga tidak menyediakan perangkat untuk kata makian.

Kata makian hanya tersedia di kalangan orang bawah, dan sebab itu pula hanya layak digunakan untuk memaki mereka atau di kalangan mereka. Jangan pula dibayangkan, kata-kata yang akan keluar dari para raja, keluarga kraton atau priyayi ketika mereka mengajak pasangannya untuk bersanggama. Tidak akan mereka mengajak pasangannya dengan kata-kata "Sa'estu dik ayu, kula kersa ngenthu' panjenengan."

Bahasa Melayu [yang sekarang disebut bahasa Indonesia] saya kira muncul untuk membuang rasa bahasa yang semacam itu, meski kemudian tetap tak bisa dihindari masih ada “rasa” bahasa itu. Seorang guru mungkin akan menganggap muridnya tidak sopan atau tidak tahu rasa bahasa, ketika muridnya menyebut “kamu” atau “engkau” sewaktu berbicara dengannya, sementara si murid belum mengenal kata “anda” [yang entah kenapa dianggap lebih sopan].

Padahal kalaupun para murid mengenal “anda,” kata itu sebetulnya bukan lebih sopan atau memiliki tingkat, kedudukan yang lebih tinggi. Ia sama saja dengan “kamu” dan “engkau”, baik dalam makna leksikal, asosiatif, interpretatif dan sebagainya. Sialnya kita yang berbahasa Indonesia kemudian memitoskan “anda” sebagai kata yang lebih pantas diucapkan kepada orang yang lebih tua atau baru dikenal atau orang-orang yang punya kedudukan, sehingga para murid akan dianggap tak sopan bila memanggil gurunya dengan "kamu" atau "engkau".

Bagaimana dengan “tewas” yang dipersoalkan itu?

Kata itu sama dengan kata “meninggal,” “wafat,” “gugur” dan sebagainya. Secara makna, artinya juga sama: mati. Problemnya, kita selalu terjebak dengan urusan rasa pantas dan tidak pantas itu.

Maka ketika tentara, polisi atau petugas negara lainnya yang mati waktu berdinas misalnya, niscaya akan disebut gugur bukan tewas. Adapun wartawan yang mati karena menjalankan tugas jurnalistiknya, tukang pembersih kaca jendela di gedung bertingkat yang jatuh dari gondola, atau siapapun yang mati asal bukan petugas negara berseragam akan disebut tewas bukan gugur. Kata “tewas” dan “gugur” lalu berubah makna, meskipun rasa bahasa semacam itu bisa menyesatkan.

Diterangkan di Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “gugur” bisa digunakan untuk menyebut tentara yang tewas di pertempuran. Itu pun bukan keharusan dan memang tidak ada keharusan. Dengan penjelasan itu, maka tentara atau polisi yang mati, baik dalam pertempuran maupun sekadar menjaga pos dan lain sebagainya, mestinya bisa disebut “mati” atau “tewas”. Tidak ada masalah, karena yang lebih penting dalam penggunaan suatu kata adalah konteks, bukan rasa.

Tewas” adalah kata yang digunakan untuk menyebut kematian yang tiba-tiba karena suatu kejadian: bencana, kecelakaan, perkelahian dan semacamnya. Adapun orang yang mati setelah sakit atau dirawat cukup lama disebut “meninggal” atau “wafat”. Ada beberapa contoh.

Sewaktu kemarin eks menteri keuangan Ali Wardhana mati, mustahil akan diucapkan atau ditulis “Ali Wardhana tewas.” Panglima divisi penerbangan Italia, Jenderal Giangiacomo Calligaris yang mati dalam kecelakaan helikopter, tak mungkin diberitakan “Jenderal Calligaris wafat.”

Jadi, tidak ada yang keliru bila media kemudian menyebut kata “tewas” untuk orang-orang yang mati setelah tertimpa derek raksasa di Masjidil Haram, karena kematian para korban [memang] mendadak. Penyebutan kata “tewas” itu pun bukan untuk menyamakan atau tidak menyamakan kematian para korban dengan kematian penjahat [yang dianggap hina itu], dan memang bukan itu maksudnya. Penggunaan kata “tewas” dalam peristiwa rubuhnya derek di Masjidil Haram, sekali lagi lebih karena soal konteks kejadian, kematian mendadak itu.

Dan baik disebut “tewas,” “gugur,” “meninggal” atau “wafat,” sebetulnya tak akan mengubah pengertian apa pun soal mati dan kematian. Kata-kata itu hanya istilah untuk memudahkan kita berbahasa. Soal setelah disebut “tewas,” “gugur,” “meninggal” atau “wafat;” kematian siapa yang lebih mulia atau lebih hina, biarlah itu menjadi urusan Tuhan. Bukan urusan bahasa. Apalagi sekadar rasa bahasa manusia.

(Rusdi Mathari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar