Sabtu, 10 Oktober 2015

Inisiatif

Kalau publik cermat, infografis soal sikap fraksi-fraksi di DPR terkait revisi UU KPK yang dimuat Kompas hari ini sebenarnya cukup untuk memberi gambaran bagaimana proses di balik rencana revisi UU KPK. PKS, misalnya, menolak kalau revisi itu terjadi atas inisiatif DPR. Sedangkan PAN, tidak mempermasalahkan inisiatif itu berasal dari mana.

Di luar soal substansi perubahan yang sebenarnya belum final, semua kegaduhan hari ini sebenarnya berhulu di soal "revisi ini inisiatif siapa?".

Secara implisit, dari infografis Kompas hari ini sebenarnya kita bisa merekonstruksi bahwa ada proses 'jual-beli' dalam soal siapa yang akan mengambil hak inisiatif atas revisi UU KPK ini, apakah pemerintah, atau DPR. Kontroversi pendapat fraksi-fraksi, jika dicermati, menunjukkan adanya proses itu.

Kalau kita tarik ke belakang, bergabungnya PAN menjadi partai pendukung pemerintah pada bulan lalu telah meningkatkan kepercayaan diri eksekutif untuk memuluskan kepentingannya dalam sejumlah proses politik di parlemen, termasuk untuk soal revisi UU KPK ini.

Hanya saja, terkait dengan kinerja pemerintah yang juga sedang dalam sorotan, dan apalagi bertepatan dengan momen evaluasi satu tahun pemerintahan, tentu saja konyol jika mereka ngotot dengan inisiatif atas revisi tadi. Di situlah terjadi lempar bola hak inisiatif revisi UU KPK kepada partai-partai pendukung pemerintah di parlemen.

Jadi, apa artinya?! Berikan dukungan pada para anggota parlemen atau fraksi-fraksi yang masih waras untuk serius membendung pasal-pasal revisi yang akan mengerdilkan KPK!

(Tarli Nugroho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar