Jumat, 30 Oktober 2015

Telanjang

Menurut ekonom Joseph Stiglitz, satu pasal dlm pakta kerjasama Trans-Pacific adalah memberi hak investor asing utk menggugat pemerintah negeri anggota jika berani membuat regulasi yg merugikan sang investor. Jadi, alih-alih menutup/melarang, pemerintah justru hrs membayar ganti rugi, sebesar "expexted profits" yg hilang, jika tak ingin sebuah perusahaan membunuh manusia dan merusak alam. Phillip Morris bisa menuntut. Monsanto juga bisa. Investor sawit pembakar hutan idem ditto. Jika ikut ini, Pemerintahan Jokowi sedang menelanjangi diri; makin jauh melucuti perannya yg paling esensial: melindungi keamanan dan kesehatan warga negara serta melindungi lingkungan alamnya. Hidup, Nawacita! ‪#‎eh‬ (Farid Gaban)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar