Selasa, 13 Oktober 2015

"Bela Negara" itu HAK atau KEWAJIBAN Warga Negara?

Pasal 30 UUD '45. "Bela negara" itu HAK atau KEWAJIBAN warga negara?

*Memilah dan merumuskan apa itu "hak" dan apa itu "kewajiban" aja kacrut nggak karu-karuan logikanyan. Gimana mau bertata negara dengan benar? (Harry Wibowo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar