Rabu, 11 November 2015

Pengadilan Rakyat Internasional

Pada 1965, Orde Baru belum lahir, apalagi terkonsolidasi sebagai sebuah rezim. Karenanya, mengingat '65 hanya dengan menyebut "Orde Baru", dengan mengabaikan konteks "faktor" serta "aktor" global dan regional yang terlibat dalam pertarungan politik dan ekonomi yang berlangsung masa itu, jelas merupakan pandangan yang bermasalah secara metodik.

Sebagai pembanding, misalnya, Pengadilan Rakyat Internasional yang berlangsung di Washington, Juli lalu, bukan hanya mendakwa aktor lokal penguasa Filipina, atas sejumlah pelanggaran HAM terhadap rakyat Filipina, tapi juga mendakwa keterlibatan pemerintah AS. Hal inilah yang tak kita lihat pada pentas yang kini sedang dipanggungkan di Den Haag.

Kalau plesetan orang Yogya sih, "ngono yo ngono, ning yo ojo semono".

(Tarli Nugroho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar