Sabtu, 21 November 2015

Sistem

Di perempatan jalan kulihat penjual koran menawarkan dagangannya. Headline sebuah koran mengabarkan: "Adian c.s. Menggalang Mosi Tidak Percaya."

Aku tiba-tiba teringat bahwa dulu sebuah parpol dengan gagah menyebut diirnya sebagai "Partai Oposisi" di DPR. Beberapa politisi di DPR juga membentuk "Kahinet Bayangan" untuk mengontrol kerja pemerintah.

Gagah-gagah istilah yang mereka pakai. Sayangnya, "Partai Oposisi," "Kabinet Bayangan," dan "Mosi Tidak Percaya" adalah mekanisme dalam sistem parlementer, bukan sistem presidensiil. Istilah-istilah itu bukan saja secara teoritik tidak benar digunakan di Indonesia, tapi juga secara hukum tak ada dasarnya dalam pemerintahaan kita. Pekok at its best.

Mudah-mudahan para politisi di Senayan itu masih ingat bahwa kita menerapkan sistem presidensiil. Mudah-mudahan mereka paham bahwa mengkorup sistem sama kurang-ajarnya dengan mengkorup uang.

(Abdul Gaffar Karim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar