Rabu, 28 Oktober 2015

Inkonstitusional

Hikmahanto Juwana, gurubesar hukum internasional dan moderator debat Jokowi-Prabowo tempo hari, mengatakan: "keterlibatan dalam Trans-Pacific Partnership akan memaksa Indonesia merevisi banyak undang-undang dan konsep kedaulatan negara spt tertuang dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar." Presiden Jokowi tidak tahu atau cuma ngikut kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong? (Farid Gaban)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar