Tampilkan postingan dengan label Harry Wibowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Harry Wibowo. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Oktober 2015

Pertama

Kalau yang pertama berdialog dengan mereka emang kenapa? Masalah buat loe?!.. So what gitu lho?... Mau dicatat di MURI? Soal pencitraan gitu aja dimasalahin. Biasa aja kaleee!? (Harry Wibowo)

Reaksioner

Itu aksi transportasi ranmor plat item yang setiap hari bikin macet dan tambah macet jalanan Jakarta; yang kerugian ekonominya (mengkorup jam kerja, pemborosqn BBM, nambah polusi) mencapai lebih 40 trilyun perak/tahun (2010); yang kebisingan suaranya di atas 60dB; yang emisi polutannya bikin sesak napas para pesepeda, dst itu koq nggak dilokalisir, Hok? Asli dah, ente emang cuma mampu bikin kebijakan reaksioner selevel FPI, sejenis antek Rizieq. (Harry Wibowo)

Foto

FOTO bersama masyarakat adat emang keren untuk pencitraan, apalagi di zaman sosmed saat ini. Tapi Suku Anak Dalam berhak menentukan nasibnya sendiri, wajib dilindungi oleh negara (c.q. pemerintah) dari ekspansi industri sawit; berhak untuk hidup sebagaimana adat istiadat mereka, termasuk hidup nomaden.

Jumat, 30 Oktober 2015

Komisi Informasi Publik

SIAPA yang sudah mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik?

Kamis, 29 Oktober 2015

Menyatakan Pendapat

Sekadar menyatakan pendapat, pendirian bahkan keyakinan Anda soal suka atau tidak suka pada suatu keyakinan/agama lain sih oke-oke aja. Tapi Anda adalah seorang terpelajar yang mustinya mau dan mampu berargumen secara rasional, dan memperdebatkan argumen-argumen Anda dalam dialog yang adil dan bermartabat. Lebih penting lagi, sekarang Anda dalam posisi sebagai pejabat pemerintahan, berada dalam posisi kekuasaan dan memiliki sekian kewenangan tertentu di bawah Konstitusi dan Undang-undang. Ucapan dan pendirian Anda terkait erat dengan tindakan dan kebijakan pemerintahan yang Anda pimpin dan bakal berdampak pada masyarakat. Jika Anda tidak mau atau tidak mampu memilah serta memisahkan antara pendirian Anda pribadi dan kebijakan yang Anda ambil, maka Anda sama saja telah mengkorup dan menyelewengkan posisi dan jabatan untuk kepentingan pribadi Anda, Ridwan Kamil! (Harry Wibowo)

Jumat, 23 Oktober 2015

Serangan Seksual

"Semua orang tentu setuju pelaku serangan seksual harus dihukum berat. Namun, ketika hukuman kepada mereka juga merupakan kekerasan dan penyiksaan, hukuman itu harus dibaca tidak lebih baik dari perbuatan yang dilakukan para pelaku karena melanggar hak asasi manusia". ~ Rusdi Mathari

Rabu, 21 Oktober 2015

Kebiri

Seperti halnya hukuman mati tidak terbukti efektif menimbulkan efek jera apalagi solusi mengatasi kejahatan, jalan pintas penghukuman ala hukum rimba ini melegalkan torture!

Senin, 19 Oktober 2015

Ahok Tegas Ngawur!

Jika anak-anak/remaja (<18th) bermasalah dengan hukum musti diperlakukan khusus sesuai dengan tindak kesalahannya. Kekhususan perlakuan terhadap tindak pidanan/kejahatan yg dilakukan oleh anak-anak sudah diatur oleh UU (mis. UU Peradilan Anak). Sanksi atau hukuman terhadap mereka harus melalui pengadilan dan vonis hakim. Pemerintah (eksekutif) tidak berwenang mencabut hak mereka (mis. hak untuk memperoleh beasiswa (KJP) tanpa melalui putusan hakim. (Harry Wibowo)

Sabtu, 17 Oktober 2015

Tom Iljas

Alih-alih memulihkan hak-hak asasi Tom Iljas, dia malah ditangkap, dipersekusi, dan diusir keluar Indonesia. Lagi-lagi kasus ini menunjukkan dengan terang pada kita: tak ada niat sedikit pun dari aparat pemerintah untuk menghormati apalagi memulihkan hak-hak korban/penyintas Holocaust 1965-66.

Jumat, 16 Oktober 2015

Panduan dan Prinsip-prinsip Etika Peliputan Anak-anak

Pewartaan terhadap anak dan remaja memiliki tantangan khusus. Dalam beberapa kasus, tindakan peliputan terhadap anak-anak menempatkan mereka atau anak-anak yang beresiko menerima ganjaran atau penstigmaan.

Rabu, 14 Oktober 2015

Sindrom Pesohor

Ini sudah keterlaluan! Satu lembaga negara yang namanya KPAI (Erlinda) dan satunya ornop yang namanya Komnas Anak (Arist Merdeka Sirait). Kalian berdua memang dogol, menginjak-injak prinsip 'kepentingan terbaik bagi anak', jualan kasus demi sensasi murahan TVO'on! (Harry Wibowo)

Selasa, 13 Oktober 2015

"Bela Negara" itu HAK atau KEWAJIBAN Warga Negara?

Pasal 30 UUD '45. "Bela negara" itu HAK atau KEWAJIBAN warga negara?

Jumat, 09 Oktober 2015

HAM dan Liberalisme

Nggak betul kalau hak asasi manusia seperti yang sudah dikodifikasi dalam hukum internasional HaM hingga saat inii lahir dari rahim liberalisme. Kayaknya Kang Amin Mudzakkir musti buka-buka lagi berbagai acuan tentang sejarah pembentukan standar normatif HaM.

Rabu, 30 September 2015

Kawula Muda Kelas Menengah Ngehek Gaul Digital

Kawula muda kelas menengah ngéhék gaul digital selalu punya cara tersendiri mengolok-olok, berupaya menyeberang melampaui wacana dominan.. (Harry Wibowo)

Rekonsiliasi

REKONSILIASI adalah dialektik antara pengakuan bersalah/permintaan maaf oleh pelaku dan penerimaan maaf dari korban/penyintas, yakni ujung atau hilir dari suatu upaya menegakkan keadilan non-yudisial. Hulunya, prasyarat mutlaknya adalah pengungkapan kebenaran melalui suatu komisi/komite independen yang legitim dan berkompoten melakukan inquiry (penyelidikan) secara menyeluruh dan terbuka. Tanpa pengungkapan kebenaran tersebut, rekonsiliasi cuma omong kosong. (Harry Wibowo)

Kamis, 24 September 2015

Relawan Adalah Politisi Tanpa Partai Politik?

Dalam politik negara, problemnya bukan soal untung atau buntung, politisi atau bukan politisi, parpol atau bukan parpol; tapi apakah posisi dan jabatan yang diduduki itu legitimate sebagai bagaian dari kekuatan politik yang terorganisir. Premisnya: politik bukanlah perkara kepentingan orang per orang, tapi kepentingan massa yang mampu diorganisir. (Harry Wibowo)

Jumat, 12 Juni 2015

Upacara Pernikahan

UPACARA pernikahan di Indonesia merepresentasikan posisi kelas (lapisan) sosial dan kekayaan keluarga orangtua kedua mempelai pada momen itu. Pengecualian bisa dihitung dengan jari. Ukurannya jelas berapa biaya yang dikeluarkan.

Selasa, 12 Mei 2015

Rezim KTP

Kini proyek e-KTP 6 Trilyun itu akhirnya gagal total, bahkan berindikasi korupsi. Kasus ini terang benderang menunjukkan bahwa korupsi bukanlah problem moral hazard perorangan, melainkan tertanam dalam-dalam dalam kedunguan di kepala, melestarikan fasisme Jepang.... (Harry Wibowo)

Senin, 06 April 2015

Mr. Amir Sjarifuddin

Entah mengapa, di hari saat umat Kristiani merayakan kebangkitan Jesus Kristus (Isa Almasih) ini, tiba-tiba saya terkenang Mr. Amir Sjarifuddin, salah seorang bapak pendiri Republik ini yang dieksekusi sumir oleh tentara, dini hari 19 Desember 1948 di desa Ngaliyan dekat Yogyakarta…

Selasa, 31 Maret 2015

Membungkam Kebebasan Berpendapat

Sekali saja pemerintah membungkam kebebasan berpendapat tanpa melalui proses peradilan dan putusan pengadilan, selangkah lagi pintu otoritarianisme menganga lebar! (Harry Wibowo)