Kamis, 03 Desember 2015

(S)uck-erberg

Kemarin banyak posting kalau pendiri Facebook akan memberikan 99% sahamnya untuk 'charity'. Pernyataan Mark Zuckerberg itu langsung disambut dengan haru biru. Banyak yang ternganga. Bayangkan $45 milyar akan diberikan ke lembaga sosial! Ini kurang sedikit dari setengah penerimaan pajak Indonesia! Bayangkan duit sebanyak itu.

Tapi, tunggu dulu. Saya mohon maaf kepada Sodara yang sudah terlanjur terharu. Apa yang akan Sodara lihat mungkin jauh dari mengharukan.

Nah, saham-saham itu akan diberikan ke lembaga yang namanya Chan Zuckerberg Initiative LLC. Ini adalah sebuah lembaga yang dimiliki keluarga Mark. Jadi nanti lembaga ini yang akan mengontrolnya saham Facebook. Terus siapa yang mengontrol Chan Zuckerberg Initiative LLC? Ya si Zuckerberg sendiri bersama bini dan anaknya (kalo sudah besar).

Apa artinya ini? Ini adalah sebuah transfer kepemilikan tanpa membayar pajak 'capital gain'. Nanti anaknya si Mark ini pun akan mewarisi lembaga ini tanpa harus membayar pajak warisan, yang di Amerika ini besarnya sampai 45% dari nilai warisan itu.

Yang kedua, Chan Zuckerberg Initiative LLC ini dibentuk sebagai LLC atau Limited Liability Company bukan 'charitable trust'. Dengan demikian CZI ini bisa melakukan investasi seperti halnya lembaga investasi swasta. Meskipun, dia tidak untuk mencari untung (non-profit).

Dengan distrukturkan demikian, si Zuckerberg ini akan mendapat manfaat dari sistem perpajakan Amerika. Pada tahun pertama dia akan menyalurkan $1 milyar ke CZI yang dia bentuk. Dia berhak mendapat potongan pajak sepertiga dari jumlah yang dia berikan. Dalam hitungan kasar tulisan dibawah ini, dia akan dapat keringanan pajak sebesar sekitar $333 juta; jumlah yang mungkin lebih besar kalau dia dapat 'tax deductible' atau pengurangan pajak karena memberikan sumbangan kepada lembaga karitas yang bekerja untuk kepentingan umum.

Nah, pinternya lagi, saham Facebook ini tidak akan diberikan sekaligus tetapi sedikit demi sedikit. Jadi, misalnya, $1 milyar per tahun ... entahlah. Jadi saban tahun, ada duit pajak yang dikembalikan. Dan, untuk orang seperti saya yang makan McDonald dua kali sehari, duit itu jumlahnya sangat, sangat, sangat fantastis! Cerdas?

Untuk mengerti semua ini, tentu Sodara harus paham hukum perpajakan Amerika. Saya setuju dengan satu kutipan tulisan ini, ""when we pay people like Zuckerberg to fund their own foundations, we are really helping the rich and coddled few even as we thank and honor them for their charity."

Intinya, orang kaya itu ndak bego-bego amat naruh duitnya. Sementara kekayaan pribadi tambah menumpuk, kemudian akan dikenal dan dikenang orang sebagai pahlawan yang murah hati. Bahkan dari sana pun akan lahir pengaruh (baca: kekuasaan) untuk mendapatkan apa yang dia maui dan menentukan apa yang dia pikir baik.

Ini pun sesungguhnya tidak berbeda jauh derajatnya dengan Riza Chalid, yang menghanguskan Rp500 milyar untuk kampanye presidennya Prabowo yang gagal itu. Orang mungkin pikir Riza Chalid gila membuang uang sedemikian banyak. Tapi orang tidak sadar, Rp500 milyar itu membuat dia tetap mengambang dalam perut kekuasaan -- dan menjadi cacing pita yang sangat kuat di sana. Kita sudah melihat bagaimana dia mengolah kekalahan itu dan tetap bisa main proyek bukan?

Hanya saja, Riza Chalid tetap tampak sebagai cacing pita dan (S)uck-erberg tercitra sebagai malaikat.

Sekali lagi, sesungguhnya keduanya sama saja: Cacing Pita!

(Made Supriatma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar